loading…
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap merespons pemeriksaaan Pada Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ke Kejagung hari ini, Jumat (24/7/2026), dan berharap segera ditahan. Foto/Dok.SindoNews
“Penahanan sangat penting Sebagai menunjukan bahwa tidak ada intervensi Untuk penanganan Peristiwa Pidana,” kata Yudi Untuk keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Peristiwa Pidana Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Mantan Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
Menurut Yudi, penahanan juga perlu dilakukan Bagi kelancaran proses penyidikan. Terlebih, bukti yang dikantongi Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana tersebut sudah kuat.
“Ditambah lagi, Kejaksaan juga sudah Memperoleh Jampidsus yang Mutakhir yaitu Kuntadi Agar tidak ada alasan psikologis menunda penahanan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah merupakan Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia ditetapkan Individu Terduga Dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Penyuapan (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tetapi, Peristiwa Pidana itu telah dilimpahkan Hingga Kejagung.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi











