loading…
Komnas Hak Fundamental menilai Perkara Hukum Hukum penembakan yang menewaskan 3 polisi Didalam anggota TNI Ke Way Kanan, Lampung merupakan Pelanggar Hak Fundamental. Foto: Dok SINDOnews
Komnas Hak Fundamental juga telah melakukan sejumlah permintaan keterangan hingga menelaah dokumen-dokumen.
Baca juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi Ke Way Kanan
“Ini merupakan kejadian adanya Pelanggar Di Aturan Pidana dan prinsip-prinsip Ham,” kata Anggota Komnas Hak Fundamental Uli Parulian Sihombing, Jumat (23/5/2025).
Beberapa prinsip Hak Fundamental yang dilanggar meliputi hak atas hidup, rasa aman dan keadilan. Komnas Hak Fundamental menilai bahwa peristiwa ini harus dipulihkan Lewat proses hukum yang independen dan adil.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penembakan 3 Polisi hingga Tewas Didalam TNI Ke Way Kanan Dinilai Pelanggar Hak Fundamental: Bangsa Wajib Usut Tuntas











