loading…
Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang dapat Memperbaiki kepercayaan publik Di upaya pemerintah Di memberantas Penyuapan Hingga Indonesia. Foto/SindoNews
“Urgensi pengesahan RUU ini sangat penting mengingat kelemahan regulasi Pada ini yang menghambat Penyembuhan aset Negeri dan Memberi Potensi Untuk koruptor Sebagai menyembunyikan kekayaannya,” ujarnya Hingga Surabaya, Kamis (10/4/2025).
Hardjuno juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum sangat dibutuhkan Dari Indonesia Sebagai menutup celah kejahatan ekonomi. Apalagi Di Peristiwa Pidana yang sulit dituntaskan secara pidana Sebab pelaku menyembunyikan atau mengalihkan aset Bersama cerdik.
“RUU ini menggunakan pendekatan non-conviction based asset forfeiture. Artinya, aset bisa dirampas meski belum ada putusan pidana, Pada bisa dibuktikan bahwa itu hasil kejahatan. Ini penting agar Negeri tidak selalu kalah cepat Bersama koruptor yang sudah menyiapkan pelarian Sebelum awal,” jelasnya.
Tetapi demikian, Hardjuno tetap menekankan bahwa RUU ini bukan berarti bebas risiko. Sebab itu, ia juga selalu menyuarakan pentingnya kehati-hatian Di pelaksanaannya.
“RUU ini harus ditegakkan Bersama prinsip kehati-hatian, pengawasan ketat, dan mekanisme hukum yang adil. Kita tidak boleh gegabah. Tapi jangan pula takut Memutuskan langkah hanya Sebab ada risiko,” ujar Hardjuno.
Hardjuno menegaskan keberanian Negeri Di menindak Penyuapan Akansegera menjadi cermin keberanian bangsa ini menatap masa Di.
“RUU Perampasan Aset bukan hanya soal hukum, ini soal keberanian moral. Kita tidak bisa lagi membiarkan koruptor hidup mewah dan anak cucunya menikmati hasil kejahatan. Saatnya Negeri Menunjukkan bahwa uang hasil Penyuapan tidak Akansegera pernah aman,” terangnya.
Kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menjelaskan Dukungan luas Bersama berbagai kalangan Menunjukkan bahwa RUU ini merupakan kebutuhan mendesak Sebagai memperkuat sistem hukum.
“Saya kira, RUU ini menjadi instrument hukum yang kuat dan Merasakan legitimasi serta Dukungan Bersama Kelompok, memperkuat upaya pemberantasan Penyuapan dan mewujudkan sistem hukum yang lebih adil Hingga Indonesia,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Di Pemberantasan Penyuapan











