Meghan Trainor Mutakhir saja menyambut kelahiran anak ketiga Lewat prosedur surrogacy atau ibu pengganti. Anak berjenis kelamin perempuan itu diberi nama Mikey Moon dilahirkan seorang ibu pengganti.
Meghan menceritakan keputusannya ini diambil Lewat proses panjang. Menurutnya, ini adalah cara paling aman Bagi menambah momongan ketika dirinya Memiliki berbagai masalah Kesejaganan fisik dan mental.
“Ibu pengganti kami adalah salah satu orang paling tulus, kuat, dan penuh kasih yang pernah saya temui. Sepanjang perjalanan kami merasa sangat terhubung, dan saya Berencana selalu berterima kasih atas perhatian serta cinta yang ia berikan kepada putri kami,” ucap Meghan dikutip Di People, Kamis (22/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surrogacy merupakan prosedur ketika perempuan ‘dititipkan’ Bagi mengandung dan melahirkan anak Bagi pasangan atau individu lain. Surrogacy dibagi menjadi dua jenis, yaitu gestasional dan tradisional.
Ke gestasional, ibu pengganti Memperoleh sel telur dan sperma Di donor Agar tidak Memiliki hubungan genetik Ke bayi.
Sambil Itu, ibu pengganti Ke surrogacy tradisional menggunakan sel telurnya sendiri Bagi hamil dan melahirkan. Nantinya, ia harus melepaskan hak asuh anak kepada orang tua yang dituju.
Praktik surrogacy bisa dikatakan cukup umum Ke Amerika Serikat, khususnya kalangan Seniman. Beberapa Seniman yang juga menggunakan jasa surrogacy seperti Chrissy Teigen, Paris Hilton, Priyanka Chopra, Kim Kardashian, dan masih banyak lagi.
Prosedur ini sebenarnya Memiliki kontroversinya tersendiri. Bagi hukum Indonesia, praktik ini termasuk ilegal dan tidak boleh dilakukan.
Perdebatan Surrogacy Ke Dunia
Surrogacy telah berkembang menjadi industri internasional bernilai miliaran Usd, didukung Dari Ilmu Pengetahuan bayi tabung (IVF) serta jaringan agen Dunia yang menghubungkan Kandidat orang tua Bersama Kandidat ibu pengganti.
Menurut Dunia Market Insight, Ke tahun 2022 industri ini sudah bernilai 14 miliar dollar AS (Rp 236,6 triliun) dan diproyeksikan Berencana melonjak hingga 129 miliar dollar AS (Rp 2,18 kuadriliun) Ke tahun 2034.
Meski demikian, etika dan hukum seputar prosedur ini masih sangat kompleks. Pengkritik prosedur ini menilai surrogacy mengeksploitasi perempuan.
Tetapi, Ke satu sisi pendukung praktik ini menilai Di banyak Perkara Hukum Hukum, ada perempuan yang juga memilih menjadi ibu pengganti secara altruistik non-komersial, Agar tidak Memperoleh imbalan. Mereka berpendapat Di Kesepakatan didasarkan Ke persetujuan yang sadar dan penuh informasi, perempuan seharusnya Memiliki otonomi atas tubuhnya Bagi menjadi ibu pengganti.
Beberapa Negeri yang melegalkan praktik surrogacy adalah Amerika Serikat dan Australia. Amerika Serikat Secara Keseluruhan melegalkan surrogacy gestasional, Justru yang bersifat komersial. Tiap Negeri Dibagian Memiliki aturannya sendiri, tapi yang melarang jumlahnya makin sedikit.
Sambil Itu, Australia hanya memperbolehkan praktik surrogacy secara altruistik atau non-komersial. Aturan ini juga berlaku Ke Negeri lain seperti Kanada dan Selandia Mutakhir.
Surrogacy Eksploitatif atau Tidak?
Pengacara spesialisasi surrogacy Ke Australia bernama Sarah Jefford tidak sepakat Bersama klaim eksploitatif tersebut. Perempuan yang juga pernah menjadi ibu pengganti ini mengatakan Penghayatan itu membuatnya merasa kuat.
“Pengalamanku sebagai ibu pengganti sama sekali tidak membuatku merasa dilanggar,” kata Sarah dikutip Di ABC News, Kamis (22/1/2025).
“Hari Pada aku melahirkan bayi mereka, aku merasa lebih kuat dan berdaya dibandingkan waktu mana pun Di hidupku, Sebab aku bisa menggunakan tubuhku Bagi membantu orang lain,” sambungnya.
Bagi kelompok yang kontra, prosedur ini dinilai sebagai tindakan eksploitatif Ke perempuan, khususnya Ke Negeri berkembang yang regulasinya lemah. Misalnya Ke India, pernah terkenal praktik ‘peternakan bayi’ Sebab Di 100 ribu ibu pengganti ditempatkan bersama Di masa kehamilan.
Kejadian itu akhirnya membuat surrogacy secara komersial dilarang Ke Negeri tersebut Ke tahun 2017. Ada pula Perkara Hukum Hukum anak-anak warga Australia yang lahir Lewat surrogacy ditinggalkan Ke Thailand, India, dan Ukraina.
“Ke dasarnya, yang kita lakukan adalah mengeksploitasi hampir semua ibu pengganti Sebab mereka miskin. Mereka hanya Memperoleh sebagian kecil Di total biaya surrogacy, Sambil ada industri komersial besar yang meraup keuntungan luar biasa,” ungkap profesor bioetika dan hukum Ke University of Notre Dame, Margaret Somerville.
Halaman 2 Di 3
(avk/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Perdebatan Sewa Rahim buat ‘Nitip’ Kehamilan, Banyak Dijalani Seniman Hollywood











