Tokyo –
Pemerintah Jepang resmi memperketat aturan Untuk warga Bangsa Asing yang ingin memperoleh status penduduk tetap. Langkah itu mulai berlaku secara bertahap per hari Kamis (1/10) Untuk memperketat kontrol Perpindahan Penduduk.
Ke bawah aturan anyar tersebut, warga Asing yang berniat tinggal permanen Ke Jepang kini diwajibkan Untuk membuktikan bahwa pendapatan tahunan mereka berada Ke atas rata-rata.
Selain aspek Perbankan, pemohon juga harus Memiliki kemampuan berbahasa Jepang yang memadai Untuk melakukan percakapan santai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir CNA, tak hanya soal administratif, biaya pengajuan izin tinggal juga Merasakan lonjakan drastis hingga 20 kali lipat mulai hari Kamis. Imbasnya, suasana Ke salah satu kantor Perpindahan Penduduk pusat Tokyo dipadati ratusan orang yang mengantre Untuk merampungkan seluruh prosedur Sebelumnya harga tersebut resmi melonjak.
“Saya paham bahwa Merasakan terlalu banyak orang Asing… Bisa Jadi bisa mengikis Kearifan Lokal Global unik Jepang. Akan Tetapi Ke sisi lain, mengingat tingkat kelahiran yang rendah dan Pertumbuhan yang menua, Jepang harus Merasakan orang Asing,” ujar seorang mahasiswa asal Amerika Serikat, Yujie Chono, yang turut mengantre.
Pemuda berusia 22 tahun itu menceritakan bahwa dirinya harus menghabiskan waktu hingga lima jam Untuk antrean Untuk menyerahkan berkas permohonannya Di menggunakan bahasa Jepang yang fasih.
Sebagai informasi, regulasi Sebelumnya Itu tidak pernah mencantumkan ambang batas spesifik Yang Berhubungan Di besaran pendapatan, jaminan pensiun, maupun kemampuan bahasa.
Aturan ketat tersebut diambil Ke Ditengah meningkatnya sentimen anti-Perpindahan Penduduk, Kendati Jepang sendiri Ditengah Berjuang Di krisis demografi berupa Pertumbuhan lansia yang berkembang pesat serta krisis kekurangan tenaga kerja Ke berbagai sektor.
“Seiring bertambahnya jumlah penduduk Asing Ke Jepang, pemerintah dihadapkan Ke kenyataan bahwa sebagian warga merasa cemas dan Merasakan ketidakadilan,” tulis Perdana Pembantu Presiden Tim Menteri Jepang, Sanae Takaichi, Untuk sebuah unggahan panjang Ke platform X.
Berbagai Inisiatif Untuk Memikat tenaga kerja internasional Di ini memang kerap memicu kekhawatiran Ke Ditengah Komunitas Jepang. Topik miring dan informasi keliru pun sempat marak Ke media sosial, termasuk narasi yang menuding bahwa sebagian besar dana jaminan sosial dialokasikan Untuk warga Asing serta tuduhan miring Yang Berhubungan Di Keselamatan publik.
(upd/wsw)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Perketat Syarat Tinggal Permanen, Warga Asing Wajib Bisa Bahasa Jepang











