loading…
Sekjen DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendesak Wakil Rakyat segera Menyoroti revisi Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat. Foto/SindoNews
Pria yang akrab disapa Kang Ferry ini mengapresiasi langkah Wakil Rakyat yang mulai membuka ruang pembahasan revisi regulasi kepemiluan. Menurut Kang Ferry, langkah tersebut menjadi sinyal positif adanya kesadaran kolektif Sebagai memperbaiki sistem Sistem Pemerintahan agar lebih relevan Bersama dinamika politik dan Keinginan zaman.
Akan Tetapi demikian, mantan Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara RI ini menegaskan bahwa apresiasi tersebut harus dibarengi Bersama komitmen kerja yang cepat dan konkret. Kang Ferry mengingatkan agar pembahasan revisi Perundang-Undangan Pemungutan Suara Rakyat tidak terjebak Di tarik-ulur politik yang berlarut-larut yang justru Berpeluang menimbulkan ketidakpastian hukum.
Baca juga: Partai Perindo Gelar Rakernas dan Syukuran HUT Di-11, Dorong Revisi Perundang-Undangan Pemungutan Suara Rakyat
“Kita harus bergerak cepat. Revisi Undang-Undang Pemungutan Suara Rakyat bukan sekadar soal teknis mencoblos, melainkan menyangkut bagaimana kita memperbaiki Mutu Sistem Pemerintahan Di kepemimpinan nasional,” ujar Kang Ferry Di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Kang Ferry menegaskan Partai Perindo berkomitmen mengawal proses revisi agar benar-benar berpihak Ke kepentingan rakyat, bukan semata-mata melayani kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
“Partai Perindo berkomitmen mengawal agar revisi ini berpihak Ke kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan pragmatis kelompok tertentu,” tegas mantan penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Sistem Pemerintahan, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Wakil Rakyat Percepat Revisi Perundang-Undangan Pemungutan Suara Rakyat











