loading…
Pemerintah Melewati Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mendorong produk halal Indonesia Untuk Lebih mampu memenuhi standar dan kebutuhan pasar Internasional. Foto/Dok
Pembantu Kepala Negara Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia Memperoleh potensi besar Untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan Potensi tersebut, industri halal nasional perlu terus Meningkatkan produktivitas, Pembaharuan, dan daya saing.
“Indonesia Memperoleh potensi yang sangat besar Untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus Lebih produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar Internasional,” ucap Menperin dikutip Minggu (20/9/2026).
Baca Juga: Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan pemenuhan Tingkat Komponen Di Negeri (TKDN) dan sertifikasi halal perlu berjalan beriringan Untuk memperkuat daya saing produk industri Di negeri.
Menurutnya, produk nasional tidak cukup hanya Memperoleh kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus memenuhi standar serta kebutuhan konsumen, Supaya Potensi pasar dapat diperluas, mulai Di pengadaan pemerintah, pasar domestik, hingga pasar Internasional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Produk Halal Indonesia Didorong Penuhi Standar dan Kebutuhan Pasar Internasional











