Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone Pada penggeledahan Hingga Kota Semarang. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone.
“Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya Yang Terkait Didalam perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga Yang Terkait Didalam sebagaimana atau berupa file yang tersimpan Untuk Pc serta beberapa smartphone,” ujar Tessa Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, KPK Akansegera memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Tetapi, dia belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut.
Pada ini, KPK masih fokus menggeledah sejumlah tempat Hingga Kota Semarang Yang Terkait Didalam pengungkapan Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Produk Internasional dan jasa Hingga lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
“Proses penyidikan Pada ini Lagi berjalan. Untuk nama dan inisial Dugaan Pelaku belum disampaikan Pada ini,” kata Tessa.
KPK juga mencegah 4 orang Hingga luar negeri Yang Terkait Didalam Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga lingkungan Pemkot Semarang. Upaya Mencegah dilakukan Di 6 bulan Hingga Di.
“12 Juli 2024, KPK telah Mengintroduksi surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian Hingga luar negeri Untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang Untuk penyelenggara Bangsa, 2 orang lainnya Untuk pihak swasta,” ujarnya.
Tessa belum merinci identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menegaskan Upaya Mencegah Hingga luar negeri Yang Terkait Didalam penyidikan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Produk Internasional dan jasa Hingga lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Produk Internasional Disita Pada Penggeledahan KPK Hingga Semarang Untuk Smartphone hingga Dokumen











