loading…
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia menyebut, Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Nasional harus selesai Di Juli 2026. Foto/Felldy Utama
Doli menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan Umum Nasional 2029 harus dimulai 20 bulan Sebelumnya Pemilihan Umum Nasional berdasarkan putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Sebelumnya tahapan dimulai, harus ada proses penetapan penyelenggara Pemilihan Umum Nasional.
“Nah Karena Itu kalau ditarik itu semua itu artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Nah Bersama sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,” kata Doli kepada wartawan, dikutip Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, ada urgensi revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Nasional segera dirampungkan. Terlebih, putusan MK telah memerintahkan pembuat undang-undang yakni Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah Untuk mengubah Undang-Undang Pemilihan Umum Nasional.
Perubahan itu khususnya menyangkut parliamentary threshold dan presidential threshold. Undang-Undang Pemilihan Umum Lokal juga harus disatukan Di Undang-Undang Pemilihan Umum Nasional Lantaran Pemilihan Umum Lokal masuk rezim Pemilihan Umum Nasional.
Lantaran itu, Doli Mendorong revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Nasional dibahas Dari dini. Ia tidak mengharapkan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Nasional dibahas mendekati penyelenggaraan Pemilihan Umum Nasional.
“Nah harusnya kan, saya makanya yang kenapa Bersama awal kemarin. Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup,” ujarnya.
“Nah ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Nah makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,” tuturnya.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Nasional butuh komitmen bersama. Di sisi lain, Kepala Negara Prabowo Subianto sudah Mengungkapkan komitmennya Untuk perbaikan sistem politik.
“Yang kedua komitmen partai-Organisasi Politik, pimpinan-pimpinan Organisasi Politik. Yang memerintahkan nanti fraksinya masing-masing Untuk mulai Merundingkan hal itu,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Nasional Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Harap Dibahas Dari Dini











