loading…
Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi bersama Menkum Supratman Andi Agtas. FOTO/IST
“Kita memang telah Memperoleh SK Di Kementerian Hukum bernomor AHU 0000589.AH.01.08 2025 yang menyetujui seluruh keputusan Munas Ke-7 IKA PMII kemarin. Dari Sebab Itu ini sebenarnya proses administratif Di pemerintah dan menjadi pijakan hukum Untuk seluruh pengurus baik Di pusat dan Lokasi Untuk segera mengeksekusi semua Inisiatif kerja,” kata Fathan Subchi, usai diterima Pembantu Ri Hukum Suparman Andi Agtas, Ke Kompleks Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2025).
Fathan mengatakan adanya SK Kemenkum menjadi penanda akhir semua dinamika Di Munas Ke-7 IKA PMII. Menurutnya sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII. Apalagi sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal Di organisasi sejenis baik Di sisi waktu pendirian maupun kontribusi.
“Kita ini relatif masih Terbaru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu Untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar Menyediakan kontribusi terutama Untuk alumni PMII sendiri,” katanya.
Dia mengungkapkan beberapa agenda mendesak Di IKA PMII Ke antaranya adalah blue print Pembaruan kader, perbaikan data base anggota, perbaikan struktur dan manajamen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat-Lokasi. Menurutnya hampir 10 tahun terakhir hal-hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal.
“Kita harus akui Di beberapa waktu tahun terakhir IKA PMII relatif stagnan Supaya ada beberap hal yang bersifat fundamental belum tergarap Dari kepengurusan lalu. Nah kita berharap hal-hal fundamental tersebut bisa kita selesaikan Di lima tahun Ke Di,” katanya.
Anggota BPK ini meyakini jika potensi para alumni PMII begitu besar baik secara kuantitas maupun Standar. Menurutnya Pada ini banyak alumni PMII yang mewarnai berbagai lini kehidupan bangsa baik Ke jajaran eksekutif, legislatif, birokrasi, pendidik, profesional Ke sektor swasta, hingga tokoh Komunitas.
“Potensi-potensi inilah yang harus dikonsolidasikan Untuk digunakan secara seksama Untuk Pembaruan kader yang masih aktif Ke PMII maupun para alumni sendiri,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas











